1. Apa Itu KIP Kuliah?

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. 

Program KIP ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

2. Cara Daftar KIP Kuliah bagi yang Tidak Punya KIP

Bagi kamu yang masih belum punya KIP, jangan berkecil hati. Kamu masih bisa mengikuti program ini dengan beberapa syarat. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak punya KIP.

  • Berasal dari keluarga tidak mampu

Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

  • Membuat surat keterangan

Siswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai domisili. Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa.

  • Bawa persyaratan ke kelurahan/desa

Selanjutnya, ajukan surat pengantar beserta syarat berkas pembuatan SKTM ke kelurahan/ desa. Pembuatan SKTM di kelurahan/desa umumnya membutuhkan waktu paling lama 1 hari kerja.

Setelah mendapatkan SKTM, siswa bisa men-scan SKTM tersebut bersama foto dokumen pendukung keadaan ekonomi.

3. Manfaat KIP Kuliah

Ada beragam manfaat atau benefit bisa kamu dapatkan jika lolos program KIP Kuliah ini. Masih dikutip dari kemdikbud.go.id, KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah. Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

4. Cara Melihat Daftar PTS dan Prodi yang Terdaftar dalam KIP Kuliah

Sebelum mendaftar, kamu bisa melihat perguruan tinggi swasta dan prodi mana saja yang masuk ke dalam program KIP Kuliah ini. Berikut caranya.

  • Pada laman utama bagian bawah, terdapat sesi “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah.”
  • Klik nama PTS pada kolom “Cari”. Lalu, lihat daftar prodi di PTS tersebut.
  • Jika kampus dan prodi incaranmu masuk dalam KIP Kuliah, segera lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran.

5. Syarat Daftar KIP Kuliah

Ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022/2023. Berikut persyaratannya.

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  5. Jika semua syarat di atas dapat terpenuhi, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran KIP Kuliah secara daring.

6. Cara Daftar KIP Kuliah 2022/2023

Pendaftaran KIP Kuliah 2022/2023 dapat langsung dilakukan secara daring di situs kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Tags
#KIP

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts